بسم الله الرحمن الرحيم الحمدلله رب العالمين¤ والصلاة والسلام عل سيدنا محمدسيد المر سلين وعل آله و صحبه اجمعين

Sunday 6 December 2009

PEREKAT PERNIKAHAN

Cinta, mawaddah, rohmah dan amanah allah, itulah tali temali ruhani pekat perkawinan, sehingga kalao cinta pupus dan mawaddah putus, masih ada rahma, dan kalao pun ini tidak tersisa, masih ada amanah, dan selama pasangan itu beragama, amanahnya terpelihara, karena al-quran memerintahkan
"pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan apabila kamu tidak lagi menyukai (mencintai) mereka (jangan putuskan tali perkawinan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu tapi allah menjadikan padanya (di balik itu) kebaikan yang banyak" (QS AL-NISA' [4]: 19)
Mawaddah, tersusun dari huruf huruf M-W-D-D, yang maknanya berkisar pada kelapangan dan kekosongan, mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Dia adalah cinta plus. Bukankah yang mencintai, sesekali hatinya kesal sehingga cintanya pudar bahkan putus. Tetapi yg bersemi mawaddah, tidak lagi akan memutuskan hubungan, seperti yaNg bisa terjadi pada orang yang bercinta. Ini di sebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan sehingga pintu pintunya pun telah tertutup untuk di hinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang dari pasanganya).begitu lebih kurang komentar pakar al quran ibrahin al-biqa'i (1480 m) ketika menafsirkan ayat yang berbicara tentang mawaddah.
Rahmad adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidak berdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakan. Karena itu dalam kehidupan keluarga, masing masing suami dan istri akan bersungguh sungguh bahkan bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasanganya serta menolak segala yang menggangu dan mengeruhkanya.
Al-quran menggaris bawahi hal ini dalam rangka jalinan perkawinan karena petapapun hebatnya seseorang, iya pasti memiliki kelemahan, dan petapapun lemahnya seseorang, pasti ada juga unsur kekuatannya. Sehingga suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi.
"istri-istri kamu (para suami)adalah pakaian untuk kamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka" (QS AL-BAQOROH 2: 187)
Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami-istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga bahwa suami istri- orang masing masing menurut kodratnya memiliki kekurangan harus dapat berfungsi "menutup kekurangan pasanganya sebagai mana pakaian menutup aurat(kekurangan)pemakainya.
Pernikahan adalah amanah, digarisbawahi oleh Rosul SAW. Dalam sabdanya, "Kalian menerima istri berdasar amanah Allah."
Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain di sertai dengan rasa aman dari pemberianya karena kepercayaanya bahwa apa yang di amanatkan itu, akan di pelihara dengan baik, serta keberadaannya aman di tangan yang diberi amanat itu.
Istri adalah amanah di pelukan suami, suami pun amanat di pangkuan istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami-demikian juga istri-tidak akan menjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepada pasangannya.
Kesediaan seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang lelaki, meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkanya, dan "mengganti" semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki"asing"yang menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam. Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil, kecuali jika ia merasa yakin bahwa kebahagianya bersama suami akan lebih besar di banding dengan kebahagiaanya dengan ibu bapak, dan pembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang di namai Al-Qur'an mitsaqan ghalizha(perjanjian yang amat kokoh)(QS AL-NISA' 4):21).*

http://www.ihsanulfuadi.blogspot.com

Blog Archive